HUKUM BERJILBAB
Dari
segi model potongan dan gaya, Islam tidak menentukan corak atau jenis pakaian
tertentu untuk wanita muslimah. Begitu juga dengan istilah dan penamaannya.
Apakah kerudung, mukena, rukuh, jubah, jilbab, abaya, baju kurung atau lainnya.
Yang
penting adalah kriteria syar`i yang ada pada pakaian tersebut. Yang pokok
adalah:
1. Pakaian itu harus menutup semua aurat
wanita yaitu seluruh tubuh kecuali muka dan tapak tangan. Batasan aurat wanita
ini mengacu kepada pendapat jumhur ulama yang menetapkan bahwa muka dan tapak
tangan bukan termasuk aurat bagi wanita.
Adapun apakah harus berbentuk baju
terusan atau terpisah antara atasan, bawahan dan kerudung, diserahkan kepada
mode dan corak budaya masing-masing peradaban. Yang jelas intinya adalah menutup
aurat. Allah SWT berfirman :
"Hai
Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri
orang-oarang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh
mereka�" (QS Al Ahzaab
27).
2. Pakaian itu harus lebar agar tidak
mencetak bentuk tubuh wanita. Karena meski menutup seluruh tubuh, tapi kalau
mencetak bentuk tubuh, sama saja dengan telanjang. Rasulullah SAW telah
melaknat wanita yang memakai pakaian dengan mode seperti ini. Dimana dia
berpakaian tapi tidak ada bedanya dengan telanjang.
Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah
SAW bersabda,
�Diantara yang termasuk ahli neraka
adalah wanita yang berpakaian tetapi telanjang (karena tembus pandang atau
ketat mencetak tubuh), yang berjalan berlenggak-lenggok (goyang, tari dan
lainnya) sehingga menarik (syahwat). Mereka ini tidak akan masuk surga dan juga
tidak akan mencium baunya.�
(HR. Muslim)
3. Pakaian itu tidak tipis tembus pandang
sehingga sama saja dengan tidak berpakaian.
4. Pakaian itu tidak boleh menyerupai
mode pakaian laki-laki, karena Rasulullah SAW telah melarang tasyabbuh
(penyerupaaan) dari wanita kepada laki-laki dan begitu pula sebaliknya.
5. Pakaian itu digambari dengan
gambar-gambar yang dilarang Allah, seperti manusia atau makhluq hidup lainnya.
Jilbab
adalah pakaian terusan panjang penutup seluruh badan kecuali tangan, kaki dan
wajah, Jadi Jilbab yang benar harus menutup seluruh badan, kecuali wajah dan
dua telapak tangan, Jilbab bukan merupakan perhiasan, atau pakaian budaya,
tidak terlalu tipis, tidak terlalu ketat sehingga menampakkan bentuk lekuk
tubuh, dan juga tidak menyerupai pakaian kaum pria atau pakaian wanita - wanita
non muslim dan bukan merupakan pakaian untuk mencari popularitas, melainkan busana
ibadhah karna Allah SWT, sesuai dengan firman Allah SWT dalam :
QS. Al-Ahzab (33) : 59. “Yang
artinya...Hai Nabi katakanlah kepada istri - istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri-istri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh
tubuh mereka, yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena
itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun
lagi Maha penyayang.”
QS. An-Nuur (24) :31. “Yang
artinya... Katakanlah kepada wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke
dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka,
atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau
putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra
putra saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau
wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan –
pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak
yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan
kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu
sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.”
Diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, dia berkata :
Rasulullah Shallallahualaihi wa salam bersabda :
"Aku berdiri di pintu surga
(ternyata) kebanyakkan orang yang masuk ke dalamnya adalah orang-orang lemah,
Sedangkan orang-orang yang kemuliaan (yaitu : orang berharta, orang yang
mempunyai kedudukan dan kebahagiaan materil) tertahan (dari masuk surga), Tetapi
penduduk neraka diperintahkan untuk masuk neraka. Aku berdiri di pintu neraka,
ternyata kebanyakkan yang masuk ke dalamnya adalah para wanita (Hadits ini
shahih diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim).
Dan dihadits lain pun diriwayatkan
dari Imran bin Hushain Radhiyy Allahuanhu, dari Nabi Shallallahu alaihi wa
salam, beliau bersabda :
“Aku melihat-lihat ke dalam surga,
Aku juga melihat-lihat ke dalam neraka, maka aku melihat kebanyakkan
penghuninya adalah para wanita (Hadits shahih riwayat Bukhari dan diriwayatkan
juga oleh Kutubbusittah)
Sungguh.
Allah telah menampakkan kepada Nabi kita Shallallahu alaihi wasalam tentang
Surga dan Neraka pada malam Isra Mi'raj, ketika itu beliau melihat-lihat
kedalam surga, ternyata penghuninya adalah orang-orang yang fakir. Beliau juga
melihat-lihat ke dalam neraka ternyata kebanyakkan penghuninya adalah para
wanita.
Mari
kita renungkan .... kena apa Nabi Muhammad SAW, diperlihatkan oleh Alloh SWT,
bahwa di neraka Jahanam penghuninya
banyak para wanita, apa kesalahan mereka ?
Apakah
mereka tidak taat kepada Allah dan Rasul-Nya, ataukah mereka beryakinan bahwa
agama itu harus memuaskan hawa nafsunya.
“Katakanlah
: Apakah (mau) Kami beritahu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?
Yaitu orang-orang yang sia-sia saja perbuatannya dalam kehidupan dunia, sedangkan
mereka menyangka bahwa mereka berbuat usaha yang sebaik-baiknya. Mereka itulah
orang-orang yang mengingkari (kufur) terhadap ayat-ayat Allah dan menemui-Nya,
maka hapuslah amal pekerjaan mereka, dan Kami mengadakan suatu pertimbangan
terhadap (amalan) mereka di hari kiamat. Demikianlah, balasan mereka ialah jahanam,
disebabkan mereka kufur/ingkar dan karena mereka menjadikan ayat-ayat-Ku dan
Rasul-rasul- Ku sebagai olok-olok” .(Surat Al-Kahfi (18) ayat 103-106)
“Dan
tidaklah (patut) bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan
yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan
ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa
mendurhakai Allah dan Rasul- Nya maka sesungguhnya ia telah tersesat, sesat
yang nyata” (Surat Al-Ahzab (33) ayat 36)
“Dan
barangsaiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya
penghidupan yang sempit dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam
keadaan buta” (Surat Thaha (20) ayat 124)
Di
dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, bahwa beliau bersabda :
“Ada
dua kelompok penghuni neraka yang belum pernah aku lihat sebelumnya, yaitu kaum
yang memegang cambuk seperti ekor sapi lalu mencambukkannya ke tubuh manusia.
kemudian sekelompok wanita yang mengenakan pakaian namun layaknya telanjang.
Condong dan berjalan melenggak-lenggok dan kepalanya bergoyang seperti punuk
unta yang bergoyang. Mereka tidak akan masuk surga,bahkan tidak dapat mencium aromanya,
padahal aroma surga dapat tercium dalam jarak perjalanan segini dan segitu”
(Hadits shahih riwayat Muslim dan lainnya)
Nabi
Shallallahu alaihi wa salam telah melihat-lihat kejadian dunia yang akan datang
dan berbagai peristiwa yang menakutkan, maka beliau mengetahui sesuatu yang
dipakai oleh wanita, sehingga beliau menyebutkan hadits tersebut.
Berdasarkan
keterangan tersebut diatas bagi saya untuk seluruh wanita muslim dari yang
mulai beranjak dewasa (mungkin 10 th keatas) hukum nya wajib mengenakan busana
Muslimah dan Jilbab .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar